TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Hapus 40 Permen Penghambat Investasi Sebelum Akhir Tahun

Kewenangan perizinan akan dikembalikan ke BKPM

IDN Times/Aldzah Fatimah

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua menterinya mencabut sedikitnya 40 peraturan menteri yang menghambat kemudahan investasi.  Jokowi memberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2019. 

"Termasuk perizinan di beberapa kementerian. Misal perizinan kapal di KKP, dipusatkan di satu kementerian. Akan kami atur bagaimana regulasinya sehingga tidak harus pergi ke KKP. Kemenhub dan sebagainya satu pintu, karena tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal ini ada," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

1. Kewenangan perizinan akan dikembalikan ke BKPM

IDN Times/Indiana Malia

Pramono Anung menjelaskan kewenangan perizinan sepenuhnya dikembalikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, kata Anung, Seskab telah membuat surat ke Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM). Menurut dia, kewenangan perizinan adalah tanggung jawab BKPM, terutama Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

"Karena Kepala BKPM orang lapangan. Saya pertama kali dampingi Kepala BKPM karena istimewa, tapi presiden memberikan target dengan kewenangan sepenuhnya. BKPM ditargetkan 2021 ada pada ranking 50 dan mengarah 40, harus ada reformasi," katanya.

2. Pengurusan izin usaha akan terpusat di BKPM

IDN Times/Hana Adi Perdana

Menanggapi hal itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan masih ada masalah terkait online single submission (OSS). Setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) didapatkan, aktivitas bisnis belum bisa direalisasikan karena harus mengurus lagi di kementerian dan pemda.

"Karena perizinan belum terkonsentrasi di BKPM. Ke depan, kementerian dan lembaga ditarik ke BKPM, izin-izin di daerah, peraturan daerahnya harus diclearkan tapi rakor dengan PTSP se-Indonesia. Per Januari 2020 terintegrasi OSS di pusat dan daerah," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir Jajaki Kerjasama Dagang dan Investasi dengan Jepang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya