Jokowi Ngomel Penyerapan Insentif Lambat, Ini Tanggapan Kemenkeu
Awal Juli 2020 diharapkan sudah terlaksana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pada sidang paripurna kabinet 18 Juni 2020, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengkritik kinerja para menterinya dalam menangani pandemik COVID-19. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan mengaku ada kendala dalam pemberian stimulus berupa insentif kesehatan dan jaring pengaman sosial pada kuartal dua.
Untuk tahap berikutnya, Kemenkeu tengah menyiapkan beberapa aturan untuk stimulus ekonomi bagi UMKM dan dunia usaha yang terimbas COVID-19.
"Beberapa aturan dan persiapan sudah dilakukan, termasuk Perpres No 72 Tahun 2020. Harapannya mulai bulan Juli ini, stimulus ke UMKM dan dunia usaha bisa dilaksanakan," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada IDN Times, Senin (29/6).
Baca Juga: Jokowi Pertanyakan Anggaran Kesehatan Rp75 T Baru Dipakai 1,53 Persen
1. Perlu percepetan dalam pemberian stimulus
Kini, pemerintah tengah menjalankan stimulus pada UMKM dan dunia usaha. "Pandemik COVID-19 ini adalah kondisi extraordinary, maka harus dilakukan percepatan-percepatan belanja dan fleksibilitas bagi pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal pada perekonomian," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Kritik Lambatnya Insentif bagi Tenaga Medis, Ini Kata Kemenkes