TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Ngomel Penyerapan Insentif Lambat, Ini Tanggapan Kemenkeu

Awal Juli 2020 diharapkan sudah terlaksana

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pada sidang paripurna kabinet 18 Juni 2020, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengkritik kinerja para menterinya dalam menangani pandemik COVID-19. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan mengaku ada kendala dalam pemberian stimulus berupa insentif kesehatan dan jaring pengaman sosial pada kuartal dua.

Untuk tahap berikutnya, Kemenkeu tengah menyiapkan beberapa aturan untuk stimulus ekonomi bagi UMKM dan dunia usaha yang terimbas COVID-19.

"Beberapa aturan dan persiapan sudah dilakukan, termasuk Perpres No 72 Tahun 2020. Harapannya mulai bulan Juli ini, stimulus ke UMKM dan dunia usaha bisa dilaksanakan," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada IDN Times, Senin (29/6).

Baca Juga: Jokowi Pertanyakan Anggaran Kesehatan Rp75 T Baru Dipakai 1,53 Persen

1. Perlu percepetan dalam pemberian stimulus

Ilustrasi UMKM (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kini, pemerintah tengah menjalankan stimulus pada UMKM dan dunia usaha. "Pandemik COVID-19 ini adalah kondisi extraordinary, maka harus dilakukan percepatan-percepatan belanja dan fleksibilitas bagi pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal pada perekonomian," ujarnya.

2. Stimulus untuk atasi krisis ekonomi yang dimulai dari krisis kesehatan

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Menurut Kunta, kondisi krisis dimulai dari krisis kesehatan. Lantaran obat COVID-19 belum ditemukan, ada pembatasan-pembatasan gerak masyarakat, barang dan jasa. Hal itu mengakibatkan krisis sosial. Masyarakat bawah tidak bisa bekerja dan daya beli menurun.

Akibatnya, terjadi krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi negatif karena produksi dan konsumsi turun, begitu pula ekspor dan impor turun. Pada akhirnya menuju krisis keuangan, yaitu NPL perbankan meningkat dan industri mati suri.

"Untuk itu pemerintah menginjeksi perekonomian agar tetep bisa bergerak dan tidak mati. Stimulus fiskal diarahkan pada kesehatan, social safety net, dan dukungan industri," ungkap Kunta.

Baca Juga: Jokowi Kritik Lambatnya Insentif bagi Tenaga Medis, Ini Kata Kemenkes 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya