TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalung Antivirus Corona Belum Diuji Klinis, Kementan: Butuh Waktu Lama

Produk berbasis Eucalyptus masih dalam skala penelitian lab

Produk Eucalyptus Kementan untuk Anti Virus Corona (Dok. IDN Times/Kementan)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry menegaskan uji klinis produk herbal berbasis eucalyptus yang menjadi kandungan kalung antivirus corona membutuhkan waktu lama. Meski belum melalui tahap uji klinis, Kementan telah menyatakan akan memproduksi kalung yang dipercaya mampu menangkal virus corona itu secara massal dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem, diffuser, hingga Kalung itu.

"Kalau ditanyakan kenapa belum uji klinis, itu perlu waktu cukup lama. Kalau terkait vaksin dan medicine oral itu perlu waktu 18 bulan, rata-rata 1,5 tahun itu fase 1, fase 2. Itulah kenapa beberapa negara di dunia ini masih bekerja untuk mencari vaksin melawan COVID-19," kata Fadjry dalam konferensi pers daring, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Kementan: Kalung Antivirus Corona Belum Diuji untuk COVID-19

1. Produk berbasis eucalyptus masih dalam skala penelitian laboratorium

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengenakan kalung antivirus corona ke salah satu jurnalis (Dok. IDN Times/KemenPUPR)

Fadjry mengatakan beberapa produk berbasis eucalyptus masih dalam skala penelitian laboratorium. Namun, tetap berpotensi untuk menekan perkembangan virus.

"Saya gak mengklaim (antivirus) COVID-19. Kami hanya menguji kepada corona model karena kami punya alfacorona, betacorona, gamacorona, deltacorona, dan COVID-19 ini bagian dari betacorona," jelasnya.

2. Kalung "antivirus corona" berpotensi membunuh virus corona

(Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan kalung antivirus) Dokumentasi Humas Kementerian PUPR

Terkait produk kalung, menurut Fadjry, kalung tersebut berbeda dengan kalung biasa. Kendati masih jadi perdebatan, dia tetap menyebut kalung tersebut bisa membunuh virus corona.

"Ini aksesoris kesehatan, kita bisa hirup, bisa membunuh virus corona yang ada di sekitar kita. Isi kalung aromaterapi tersebut sama dengan isi roll on," kata Fadjry.

"Kami gak overklaim, memang izin BPOM gak menyebut antivirus karena memang harus melalui tahapan (uji klinis). Klaim produk kita sebatas apa yang menjadi izin dari BPOM, tapi ini berpotensi membunuh virus corona secara laboratorium," 

Baca Juga: Pemerintah Jangan Bohongi Publik dengan Inovasi Kalung Antivirus Kementan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya