Kemenhub Tidak Akan Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini
Harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Sebab, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas COVID-19 dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran COVID-19.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas COVID-19 yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Lebaran 2021, Pemerintah Izinkan Masyarakat untuk Mudik
1. Tracing secara ketat dilakukan untuk antisipasi lonjakan penumpang
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran, kata Menhub, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat. Saat ini Kemenhub tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan.
"Di antaranya mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) COVID-19 seperti GeNose, rapid test, atau
PCR test," kata Menhub.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Tidak Larang Mudik Lebaran, Ini Kata Gubernur Banten
Baca Juga: GeNose Akan Hadir di 4 Bandara Ini, Tapi Tidak di Bandara Soetta