TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenhub Tidak Akan Larang Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini 

Harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas COVID-19

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Sebab, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas COVID-19 dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran COVID-19. 

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas COVID-19 yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Lebaran 2021, Pemerintah Izinkan Masyarakat untuk Mudik 

1. Tracing secara ketat dilakukan untuk antisipasi lonjakan penumpang

Ilustrasi Swab Test. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran, kata Menhub, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat. Saat ini Kemenhub tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan.

"Di antaranya mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) COVID-19 seperti GeNose, rapid test, atau
PCR test," kata Menhub.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Tidak Larang Mudik Lebaran, Ini Kata Gubernur Banten

2. Penerapan protokol kesehatan juga diperketat

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Selain itu, lanjutnya, penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat. Di antaranya memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Kemenhub juga bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini.

Baca Juga: GeNose Akan Hadir di 4 Bandara Ini, Tapi Tidak di Bandara Soetta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya