MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Sri Mulyani
BPJS Kesehatan masih merugi meski sudah disuntik dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang resmi membatalkan iuran kenaikan BPJS Kesehatan.
"Ya ini kan keputusan yang memang harus lihat lagi implikasinya kepada BPJS gitu, ya. Kalau secara keuangan akan terpengaruh, ya, nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," ungkap Sri Mulyani di Kompleks Istana Negara, Senin (9/3).
Baca Juga: Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
1. BPJS Kesehatan masih merugi kendati sudah disuntik dana oleh Kemenkeu
Menurut Sri, BPJS Kesehatan memang memberikan jasa kesehatan kepada masyarakat luas. Namun, secara keuangan BPJS Kesehatan merugi. Menurut dia, hingga akhir Desember 2019 lalu kondisi keuangan BPJS masih sama.
"Meskipun saya sudah tambahkan Rp15 triliun, BPJS Kesehatan masih negatif hampir sekitar Rp13 triliun. Jadi kalau sekarang dengan hal ini (putusan MA) adalah suatu realitas yang harus kita lihat. Kita nanti review lah," ujarnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Pengobatan Pasien Virus Corona