Pajak Digital Lebih Adil Buat Perusahaan Lokal dan Asing
Netflix apa kabar ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengenaan pajak digital dinilai relevan untuk menciptakan equal playing field menciptakan perlakuan setara. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan, pengenaan pajak digital akan memberikan rasa keadilan. Sebab, perusahaan asing akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan dalam negeri yang juga berkewajiban membayar pajak.
“Potensi pajak digital untuk pendapatan negara sebenarnya cukup besar. Apalagi sekarang ini semakin banyak bisnis berbasis offline bergeser menggunakan platform online. Terpenting adalah pemerintah sudah menggunakan unsur keadilan dalam mengenakan pajak atas perusahaan internasional berbasis digital. Jangan sampai pajak ini menjadi beban dan mendisinsentif pelaku industri untuk menjalankan bisnisnya,” kkata Ira dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Jet Commerce Catat Lonjakan Transaksi Belanja Online selama Pandemik
1. Pengenaan pajak digital telah menjadi masalah global
Namun, kata Ira, pengenaan pajak digital tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tapi juga global. Sampai kini, OECD masih merumuskan landasan bersama antar-negara. Tindakan sepihak seperti Pajak Layanan Digital di Prancis atau rencana Indonesia memperkenalkan Pajak Transaksi Elektronik sangat kompleks, karena potensi gangguannya terhadap perdagangan internasional dan tensi dari mitra dagang.
"Diperlukan analisis yang mendalam terhadap kemungkinan-kemungkinan negatif, yang muncul dari dampak pengenaan pajak terhadap hubungan bisnis Indonesia dengan negara lain, di samping persiapan teknis pengambilan pajak perusahaan-perusahaan tersebut," ungkap dia.
Baca Juga: Tarif Baru Berlangganan Netflix Setelah Kena Pajak, Mahal Gak?