Ternyata Ini Alasan Erick Thohir Tidak Daftar Relawan Vaksin COVID-19
Bukan karena Pak Erick takut guys, baca dulu penjelasannya..
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengklarifikasi pernyataan Menteri BUMN terkait relawan uji klinis calon vaksin COVID-19. Arya mengatakan, ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin COVID-19.
"Salah satunya adalah keharusan domisili di Bandung Raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai. Hal ini tidak bisa dipenuhi warga di luar Bandung Raya, termasuk Menteri Erick Thohir," kata Arya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Erick Thohir: Biaya Imunisasi Vaksin COVID-19 Ditanggung Pemerintah
1. Tim peneliti masih terus mengumpulkan relawan untuk uji klinis fase ketiga
Arya mengatakan, Erick akan terus menjadi pendorong berbagai upaya akselerasi penanganan COVID-19, termasuk pengembangan dan kolaborasi produksi vaksin serta terapi penyembuhan COV8D-19 di Indonesia.
"Tim peneliti masih terus mengumpulkan relawan untuk uji klinis fase ketiga ini. Warga Bandung Raya yang memenuhi kriteria bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah hadirnya vaksin yang sangat diharapkan kehadirannya di bumi pertiwi ini," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Jadi Relawan Vaksin COVID-19, Erick Thohir: Bukan karena Takut