Simak, Daftar Tarif Listrik Per KWH Saat Ini!
Pemerintah memberikan sinyal bila tarif listrik akan naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Sebelumnya, dalam waktu dekat pemerintah tengah berencana menaikan tarif listrik nonsubsidi. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) nomor 28 tahun 2018, ada 13 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang tarif listrik per kWh nya berubah.
Tarif listrik per kWh ditetapkan berdasarkan golongan tarif listrik. Misalnya golongan rendah, menengah, dan golongan atas. Selain itu, harga listrik per kWh juga berbeda untuk pelanggan bisnis, rumah tangga, pelayanan sosial, industri, kantor pemerintah dan penerangan jalan umum (PJU), traksi, serta curah
Sebelum membayar tagihan listrik, ada baiknya masyarakat mengetahui lebih dulu tarif listrik per kWh 2022 agar bisa dengan bijak mengatur pengeluaran. Berikut 13 daftar tarif listrik per kWh 2022 yang telah IDN Times rangkum.
Baca Juga: Siap-siap! Kenaikan Tarif Listrik Tidak Lama Lagi
Baca Juga: Deretan Tarif dan Harga yang Naik di 2022: Listrik hingga Elpiji
1. Strategi jangka pendek pemerintah terhadap kenaikan minyak dunia
Konflik antara Rusia-Ukraina berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyebut bahwa kenaikan tarif listrik tahun ini merupakan imbas dari harga minyak dunia yang semakin meroket. Hal itu disampainnya saat rapat kerja dengan komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022) lalu.
Harga minyak dunia turut memengaruhi harga batu bara yang merupakan sumber utama istrik di Indonesia. Arif mengatakan penerapan penyesuaian menjadi bagian dari strategi jangka pendek pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Editor’s picks
"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp7 - Rp16 triliun," Tuturnya.