Apa Itu Pengampu dan Bagaimana Tugasnya?
Pahami pula tentang pengampuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seseorang yang sedang dalam keadaan sakit tentu membutuhkan pendamping yang bisa dipercaya untuk membantu mengurus kebutuhannya. Terkadang, tidak sebatas pada kebutuhan sehari-hari, namun juga hal-hal yang sangat penting seperti pengelolaan properti dan harta benda.
Secara hukum, seseorang yang diamanati untuk menjaga dan mendampingi orang sakit atau anak disebut sebagai pengampu. Namun, kali ini kita kita akan membahas konteks pengampu terkait pihak yang menjaga dan mengurus harta kekayaan seseorang.
Pada artikel ini, disajikan rangkuman tentang tugas pengampu dan pengampunan tersebut.
Baca Juga: Mengenal Pengakuran Intern dan Tujuannya
1. Pengertian pengampu
Melansir Investopedia, pengampu atau guardian merupakan seorang wali yang telah diberi tanggung jawab hukum untuk mengasuh anak atau orang dewasa yang tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh diri sendiri. Ketika tugasnya juga termasuk mengelola keuangan anak atau orang dewasa, pengampu disebut sebagai konservator.
Pengampu bisa seorang individu atau perorangan, maupun lembaga yang ditunjuk oleh keluarga atau pengadilan untuk menangani urusan kebutuhan hidup, harta dan properti dari orang yang tidak mampu mengurus kepentingan dan kekayaannya sendiri.
Pengampu juga tunduk pada pengawasan oleh pengadilan. Tidak jarang diminta menyiapkan laporan keuangan yang mendokumentasikan pengelolaan keuangan serta terlibat dengan wasiat dari pengampuan (pihak yang diwakili oleh pengampu).
Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Ahli Waris, Ketentuan, dan Langkah-Langkah