BPK Pastikan Pengadaan dan Distribusi Vaksin COVID-19 Akuntabel
Akan memeriksa transparasi kegiatan pengadaan vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim bakal memastikan akuntabilitas pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19. Hal itu disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19 pada Jumat (8/1/2021).
“Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (9/1/2021)
1. Ada berbagai masalah mulai finansial hingga isu di masyarakat
Agung juga menyoroti sejumlah permasalahan yang menjadi alasan pentingnya pengawasan pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19. Permasalahan tersebut meliputi risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin.
Serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit," kata dia.
Vaksinasi akan dilaksanakan terlebih dahulu kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap I adalah 1,319 juta tenaga kesehatan, penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan serta petugas tracing kasus COVID-19.
Baca Juga: Kawal Pengadaan Vaksin COVID-19, KPK: Kami Terjunkan 10 Tim