TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perpanjang Subsidi Kuota Belajar Jarak Jauh, Menkeu Kucurkan Rp5,54 T

Diperpanjang sampai Desember, total dananya jadi Rp8,53 T

Ilustrasi Pelajar (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Tahun Ajaran Baru 2021/2022 dimulai masih di tengah situasi pandemik COVID-19. Sepanjang pandemik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi subsidi kuota bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan subsidi kuota internet akan kembali diberikan dengan diperpanjangnya program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pemerintah telah mengalokasikan dana tambahan untuk menunjang proses PJJ di tengah masa pandemik ini.

"Kami sudah alokasikan Rp5,54 triliun untuk meng-cover sampai dengan bulan Desember nanti, sehingga totalnya nanti akan menjadi Rp8,53 triliun dari yang alokasi sekitar Rp3 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi per daring pada Sabtu (17/7/2021).

1. Pemerintah perpanjang subsidi kuota internet sampai Desember

Ilustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Menkeu menyampaikan pemerintah memutuskan untuk tetap mengadakan subsidi kuota internet demi menunjang PJJ di masa pandemik COVID-19. Subsidi kuota internet dari Kemendikbudristek semula berakhir pada Mei 2021 lalu lantaran sekolah sempat akan memasuki masa libur ahir semester.

"Untuk subsidi kuota, kami juga akan dan sudah mengalokasikan agar ini diperpanjang sampai Desember," ujar Sri Mulyani.

Peningkatan Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 dan PEN. (IDN Times/Aditya Pratama)

2. Kemenkeu bekerja sama dengan Kemendikbudritek dan Kemenag

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Kerja sama pemberian subsidi kuota internet ini dilakukan Kemenkeu bersama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag). Alokasi dana yang disiapkan Kemenkeu sebesar Rp5,54 triliun sampai dengan Desember.

"Kami masih akan terus bersama Menteri Pendidikan dan Kementerian Agama karena ini terkait semua sekolah termasuk sekolah keagamaan," ujar Menkeu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya