TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Cabut Izin Ribuan Perusahaan Tambang yang Nakal

Jokowi tegaskan kekayaan alam harus dikelola negara

Konferensi Pers Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo tentang IUP, HGU, dan HGB pada Kamis (6/1/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan pemerintah telah mencabut izin ribuan perusahaan tambang minerba. Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan keadilan untuk mengoreksi ketimpangan serta kerusakan alam.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam konferensi pers tentang IPU, HGU dan HGB yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

Pertama, ada 2.078 perusahaan tambang minerba yang dicabut Jokowi. Dia kemudian menjelaskan alasan izin itu dicabut.

"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Baca Juga: KLHK Rehabilitasi Hutan dan Lahan Seluas 203.386 Hektare 

1. Jokowi juga cabut izin perusahaan di sektor kehutanan

Konferensi Pers Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo tentang IUP, HGU, dan HGB pada Kamis (6/1/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Selain itu, Jokowi juga mencabut izin perusahaan yang mengelola di sektor kehutanan. Tercatat, aada 192 izin yang dicabut dengan luas 3.126.439 hektare.

"Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan," katanya.

Terkait dengan hak guna usaha (HGU), Jokowi sebut ada 34.448 hektare lahan yang diterlantarkan. Oleh karenanya, Jokowi mencabut izin pengelolaannya.

"25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum," ujarnya.

2. Jokowi sebut kekayaan alam harus dikuasai negara

(IDN/Teatrika Handoko Putri)

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemerintah terus melakukan pembenahan dalam mengelola kekayaan alam. Menurutnya, transparansi dan akuntabel diperlukan agar izin yang sudah dikeluarkan tidak disalahgunakan.

"Kita harus memegang amanat konstitusi, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan Booster Gratis Atau Berbayar 10 Januari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya