Kemendagri Dukung Beli Migor Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi
Kemendagri sudah koordinasi dengan Luhut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengaku mendukung rencana pembelian minyak goreng (curah) menggunakan NIK atau aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sudah dibahas bersama Menteri Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sebenarnya kalau soal itu sih kita (dukung), ini kan kebijakan dari rapat dipimpin oleh Pak Menko (Luhut), kalau itu prosesnya bisa dilaksanakan bisa berjalan baik," ujar Wempi saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
"Prinsipnya kemendagri kita siap mendukung apa yang menjadi kebijakan," sambungnya.
Baca Juga: Pengumuman! 2 Minggu Lagi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Baca Juga: Catat nih! Cara Beli Migor Curah Rp14 Ribu lewat PeduliLindungi
1. Pemerintah sosialisasikan pembelian migor curah pakai PeduliLindungi selama 2 pekan
Sebelumnya, Pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, barulah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.
"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Beli Migor Curah Rp14 Ribu Dibatasi, Anak Buah Luhut: Bisa Pinjam NIK