Wapres Sebut Larangan Ekspor Bahan Migor untuk Shock Therapy
Larangan ekspor minyak goreng sudah sesuai keputusan kabinet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mengatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng sudah sesuai keputusan dalam rapat kabinet. Keputusan itu dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri.
“Sudah menjadi keputusan di Sidang Kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Dilarang Jokowi, Ini 5 Negara Tujuan Ekspor Minyak Goreng Terbesar RI
Baca Juga: Deretan Dampak dari Larangan Ekspor Minyak Goreng, Berlaku Kamis Ini!
1. Kebijakan larangan ekspor minyak goreng akan dievaluasi
Ma'ruf menjelaskan, kebijakan ekspor minyak goreng ini akan dievaluasi secara berkala. Hal itu tentu ketika harga minyak goreng di pasar dalam negeri sudah stabil.
“Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa. Yang penting jangan sampai langka atau harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Utus Bulog Salurkan Minyak Goreng Curah ke Pasar Tradisional