TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Bukan Langkah yang Tepat

Kebijakan yang menyimpang terhadap penekanan laju inflasi

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times – Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda, Aji Sofyan Effendi menanggapi kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pada 1 Februari 2023. Ia beranggapan bahwa momentum kenaikan harga BBM nonsubsidi ini dinilai tidak tepat di saat pemerintahan sedang berupaya keras untuk menekan laju inflasi di Indonesia.

Kebijakan ini tentu akan berpengaruh terhadap kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar publik. Oleh sebab itu, lembaga eksekutif di tingkat daerah harus terus berusaha melakukan pengendalian harga dan inflasi menjelang puasa dan lebaran.

“Terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi, saya melihat sedikit banyak akan berpengaruh terhadap naiknya ongkos komponen angkutan atau transportasi barang dagangan, meskipun yang naik itu adalah BBM nonsubsidi, karena sulit ditakar kendaraan ekspedisi mana yang tidak menggunakan,” papar Aji Sofyan di Samarinda, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftarnya

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Siang Ini, Pertamax Jadi Rp12.800

1. Kebijakan yang menyimpang terhadap penekanan inflasi

Ilustrasi mengisi BBM. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Aji sofyan mengatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah itu tentu menyimpang dari upaya penekanan laju inflasi di Indonesia. Sebab, tanpa naiknya harga produk BBM saja, laju inflasi sudah bisa terjadi apalagi jika ada kenaikan.

Dengan adanya isu kenaikan BBM nonsubsidi, para pelaku bisnis distributor dapat memanfaatkannya untuk menaikkan harga barang yang di antaranya sembako untuk masyarakat.

“Di dalam proses produksi barang, distribusi, sampai barang tersebut berada di pasar-pasar publik, komponen angkutan barang memakan 25 persen sampai 30 persen, sehingga inilah salah satu formula yang digunakan dalam menentukan harga pokok penjualan,” ujarnya.

Klasifikasi kendaraan besar seperti truk yang menggunakan atau tidak menggunakan BBM nonsubsidi sulit untuk ditakar. Kendaraan besar tersebut yang berasal dari korporasi besar yang menggunakan BBM nonsubsidi beralasan untuk efisiensi waktu pengisian bahan bakar.

Baca Juga: Naik Mulai 1 Desember 2022, Cek Daftar Harga BBM Nonsubsidi Pertamina!

2. Distributor pandai membaca situasi kenaikan barang

Dalam menjalankan usahanya, para distributor pandai dalam membaca situasi termasuk momentum kenaikan harga BBM yang dimanfaatkan sebagai momen untuk menaikkan harga barang kebutuhan pokok. Apalagi, sudah mendekati bulan puasa dan lebaran yang membuat kenaikan harga barang sulit dikendalikan.

Aji mengatakan yang paling rentan adalah adanya permainan dari para pengepul yang seenaknya memanfaatkan kebijakan tersebut, meski pada faktanya mereka menggunakan BBM yang bersubsidi.

“Kemungkinan harga bahan pokok mulai merangkak naik, karena komponen mode transportasi terpengaruh atas kebijakan kenaikan BBM, meski pun itu nonsubsidi, namun tak menutup kemungkinan sebagian kendaraan angkutan barang menggunakan produk BBM tersebut, melihat panjangnya antrian akan BBM subsidi,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya