Menkeu: Nilai Valuasi Aset BMN hingga 2021 Senilai Rp11.454 T
Menkeu mengingatkan aset negara harus dijaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahap II, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Menkeu menyebutkan ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang penting bagi masyarakat.
Sri Mulyani menyebut hingga 2021, tercatat nilai valuasi dan kualitas aset BMN serta aset milik negara mencapai Rp11.454 triliun. BMN diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), yayasan dan perguruan tinggi, serta alih status penggunaan BMN kepada kementerian atau lembaga (K/L).
“Nilai ini adalah hasil dari berbagai proses pembangunan. Ini adalah salah satu hasil karya nyata, yang sebagian besar adalah dari Kementerian PUPR,” ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Kemendagri Desak Pemda Percepat Serah Terima Barang Milik Negara
1. Pembangunan Kementerian PUPR menciptakan kesejahteraan rakyat
Dalam pertemuan itu, Menkeu mentebut, pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, karena sebagian biaya pembangunan ini berasal dari uang kas negara, masyarakat dan swasta.
Menurut Sri Mulyani penggunaan uang negara dipertanggungjawabkan kepada publik melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang digunakan sebagai modal berbelanja untuk kebutuhan di sektor infrastruktur.
Menkeu mengatakan APBN dan negara selalu hadir untuk rakyat, dan kontrak sosial antara negara serta rakyat harus dijaga keberlangsungannya. Karena negara yang maju adalah negara yang memiliki kontrak sosial yang kuat dengan rakyatnya.
"Ini adalah bagian tugas mulia kita untuk terus menjaga, memelihara dan memperkuat tali kontrak sosial dengan rakyat, dan juga bagian dari membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Barang Milik Negara Senilai Rp1.106,78 Triliun Jadi Jaminan Utang