Peredaran Rokok Ilegal Sulit Diungkap, Ini Pengakuan Industri
Memberantas extraordinary crime bukan pekerjaan mudah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Peredaran rokok ilegal kian marak di tengah masyarakat, sejak pemerintah menaikkan tarif cukai rokok. Hal ini menjadi tanggung jawab dan kewenangan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menanganinya.
Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Willem Petrus Riwu menuturkan bahwa struktur peredaran rokok ilegal saat ini sudah sangat kuat.
"Negara pasti kehilangan penerimaan serta mengancam UU APBN dan berdampak negatif bagi bangsa karena makin banyak yang beroperasi ilegal," ujarnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Rokok Ilegal Marak akibat Tarif Cukai Naik, Apa Langkah Pemerintah?
Baca Juga: Kota Bandung Jadi Pusat Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Barat
1. Data untuk ungkap peredaran rokok ilegal tidak mudah didapatkan
Data-data yang bisa membantu pengungkapan peredaran rokok ilegal pun tidak mudah didapatkan. Willem mengatakan data-data bukanlah hal yang mudah diberikan bagi pihak pabrik, kecuali untuk kebutuhan Badan Pusat Statistik.
"Terkadang pabrik hanya melihat saja, dan memberi informasi jika diminta. Pengalaman saya, malah akhirnya jadi merugikan dan menyulitkan pihak pabrik. Kami melihat itu tupoksi pembina industri, pembina tenaga kerja dan pembina perani. Seharusnya mereka punya data itu," paparnya.