TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Buruan, bakal ditutup pada pada 5 Januari 2021

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, IDN Times – BPJS Kesehatan membuka lowongan Pegawai Tidak Tetap atau PTT BPJS Kesehatan sejak 30 Desember 2020. Lowongan tersebut akan tutup dua hari lagi atau pada 5 Januari 2021, sebagaimana tercantum dalam postingan Instagram lembaga tersebut.

Lalu, apa saja syarat maupun kualifikasinya, serta posisi apa saja yang dibuka? Berikut perinciannya.

Baca Juga: 6 Lowongan Kerja Terbaru untuk Wilayah Bandung, Posisinya Variatif!

1. Lowongan yang dibuka

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebuah lembaga jaminan sosial bidang kesehatan milik pemerintah, membuka lowongan kerja untuk banyak posisi yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Adapun beberapa posisi yang dicari di antaranya adalah untuk bidang kepesertaan dan pelayanan peserta yang termasuk posisi front liner, staf administrasi kepesertaan, staf penanganan pengaduan peserta, dan staf penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.

Ada juga lowongan di bidang penagihan dan keuangan untuk posisi staf penagihan (telecollection) dan di bidang penjaminan manfaat untuk posisi sebagai staf pengelolaan fasilitas kesehatan primer. Di samping itu, ada juga lowongan di bidang perluasan, pengawasan, dan pemeriksaan peserta untuk posisi relationship officer (RO), staf administrasi perluasan Kepesertaan, dan staf administrasi pemeriksaan.

Tidak hanya itu, ada juga lowongan di bidang SDM UKP untuk posisi staf umum dan kesekretariatan. Terakhir, ada lowongan untuk posisi sekretaris dan staf administrasi yang nantinya akan ditempatkan di kantor kedeputian wilayah dan kantor pusat.

Wow, banyak ya. Lantas apa saja syaratnya?

2. Syarat dan ketentuan peserta

Ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Beberapa persyaratan yang dicari BPJS Kesehatan untuk semua posisi tersebut di antaranya yaitu:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Belum menikah saat mendaftar.
  • Minimal lulusan D3/D4/S1.
  • IPK minimal 2,75 skala 4,00.
  • Berusia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020.
  • Akreditasi Universitas: diutamakan Minimal B untuk universitas negeri dan diutamakan minimal A untuk universitas swasta.
  • Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku” serta diakhiri dengan hashtag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.

Baca Juga: Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021

3. Tata cara pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Dari postingan dijelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. Di mana tahap awal mengharuskan peserta melakukan pendaftaran melalui laman resmi BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen.

Selanjutnya, para pelamar diminta untuk mengunggah hasil scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive/dropbox yang aksesnya tidak dibatasi (public) agar bisa diverifikasi oleh panitia.

Para pelamar juga diminta untuk tidak mengunci atau mem-private akun Instagram karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagram-nya tidak di-private.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya