BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
Buruan, bakal ditutup pada pada 5 Januari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – BPJS Kesehatan membuka lowongan Pegawai Tidak Tetap atau PTT BPJS Kesehatan sejak 30 Desember 2020. Lowongan tersebut akan tutup dua hari lagi atau pada 5 Januari 2021, sebagaimana tercantum dalam postingan Instagram lembaga tersebut.
Lalu, apa saja syarat maupun kualifikasinya, serta posisi apa saja yang dibuka? Berikut perinciannya.
Baca Juga: 6 Lowongan Kerja Terbaru untuk Wilayah Bandung, Posisinya Variatif!
1. Lowongan yang dibuka
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebuah lembaga jaminan sosial bidang kesehatan milik pemerintah, membuka lowongan kerja untuk banyak posisi yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.
Adapun beberapa posisi yang dicari di antaranya adalah untuk bidang kepesertaan dan pelayanan peserta yang termasuk posisi front liner, staf administrasi kepesertaan, staf penanganan pengaduan peserta, dan staf penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.
Ada juga lowongan di bidang penagihan dan keuangan untuk posisi staf penagihan (telecollection) dan di bidang penjaminan manfaat untuk posisi sebagai staf pengelolaan fasilitas kesehatan primer. Di samping itu, ada juga lowongan di bidang perluasan, pengawasan, dan pemeriksaan peserta untuk posisi relationship officer (RO), staf administrasi perluasan Kepesertaan, dan staf administrasi pemeriksaan.
Tidak hanya itu, ada juga lowongan di bidang SDM UKP untuk posisi staf umum dan kesekretariatan. Terakhir, ada lowongan untuk posisi sekretaris dan staf administrasi yang nantinya akan ditempatkan di kantor kedeputian wilayah dan kantor pusat.
Wow, banyak ya. Lantas apa saja syaratnya?
Baca Juga: Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021