COVID-19 Picu Anjloknya Pengiriman Uang dari Pekerja di Luar Negeri
Tak terkecuali Indonesia yang minus 22 persen di Q2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, telah mempengaruhi banyak orang di dunia, termasuk para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Menurut The ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), organisasi pengawasan ekonomi makro regional, para pekerja migran tidak hanya terpengaruh kesehatannya karena wabah tersebut, tapi juga mengalami berbagai masalah ekonomi seperti terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai terpaksa dipulangkan ke negara asal, dan hanya sedikit yang mendapat peluang penempatan kerja.
Semua tantangan itu pada akhirnya mempengaruhi jumlah pengiriman (remitan), baik uang maupun barang, yang dilakukan para imigran ke dalam negeri. Padahal, remitan merupakan salah satu faktor penting untuk pertumbuhan ekonomi, tak terkecuali di Indonesia.
Untuk itu, AMRO mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan hal ini saat merancang dan melanjutkan kebijakan dukungan ekonomi.
Baca Juga: Transfer Uang ke Luar Negeri Sekarang Bisa via Mobile Banking
1. Banyak pekerja migran terdampak COVID-19
Dalam laporan yang dirilis pada 2 Desember, yang berjudul Coming Home: Are Remittances in the ASEAN+3 Another Victim of the Pandemic?, AMRO mengatakan, pandemik telah menyebabkan tingkat pengangguran melonjak di kawasan ASEAN+3, atau negara-negara ASEAN ditambah Tiongkok, Jepang, dan Korea.
“Meski pekerja asing di beberapa ekonomi dan industri berkontribusi pada kegiatan ekonomi dan kesehatan yang esensial, di wilayah lain mereka harus diberhentikan, baik karena bisnis dan pemerintah memilih untuk mempertahankan pekerja lokal, atau karena seluruh industri harus ditutup,” tulis lembaga itu dalam laporannya.
Menurut ILO dalam laporan tahun 2020, yang dikutip AMRO, banyak pekerja luar negeri yang harus kembali ke negara mereka atau terpaksa berhenti bekerja karena PHK dan cuti besar-besaran. Hal itu mengakibatkan penurunan tajam dalam pendapatan dan pada akhirnya juga membuat pengiriman atau remitan turun.
“Selain itu, dengan lebih sedikit pekerjaan yang tersedia dan banyak perbatasan yang ditutup, penempatan kerja menjadi lebih sulit terjadi,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Transfer Uang Pulsa Rp400 Ribu per Bulan ke ASN