TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Picu Anjloknya Pengiriman Uang dari Pekerja di Luar Negeri

Tak terkecuali Indonesia yang minus 22 persen di Q2

Ilustrasi dolar AS ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, telah mempengaruhi banyak orang di dunia, termasuk para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Menurut The ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), organisasi pengawasan ekonomi makro regional, para pekerja migran tidak hanya terpengaruh kesehatannya karena wabah tersebut, tapi juga mengalami berbagai masalah ekonomi seperti terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai terpaksa dipulangkan ke negara asal, dan hanya sedikit yang mendapat peluang penempatan kerja.

Semua tantangan itu pada akhirnya mempengaruhi jumlah pengiriman (remitan), baik uang maupun barang, yang dilakukan para imigran ke dalam negeri. Padahal, remitan merupakan salah satu faktor penting untuk pertumbuhan ekonomi, tak terkecuali di Indonesia.

Untuk itu, AMRO mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan hal ini saat merancang dan melanjutkan kebijakan dukungan ekonomi.

Baca Juga: Transfer Uang ke Luar Negeri Sekarang Bisa via Mobile Banking

1. Banyak pekerja migran terdampak COVID-19

Foto hanya ilustrasi. ANTARA FOTO/Reza Novriandi

Dalam laporan yang dirilis pada 2 Desember, yang berjudul Coming Home: Are Remittances in the ASEAN+3 Another Victim of the Pandemic?, AMRO mengatakan, pandemik telah menyebabkan tingkat pengangguran melonjak di kawasan ASEAN+3, atau negara-negara ASEAN ditambah Tiongkok, Jepang, dan Korea.

“Meski pekerja asing di beberapa ekonomi dan industri berkontribusi pada kegiatan ekonomi dan kesehatan yang esensial, di wilayah lain mereka harus diberhentikan, baik karena bisnis dan pemerintah memilih untuk mempertahankan pekerja lokal, atau karena seluruh industri harus ditutup,” tulis lembaga itu dalam laporannya.

Menurut ILO dalam laporan tahun 2020, yang dikutip AMRO, banyak pekerja luar negeri yang harus kembali ke negara mereka atau terpaksa berhenti bekerja karena PHK dan cuti besar-besaran. Hal itu mengakibatkan penurunan tajam dalam pendapatan dan pada akhirnya juga membuat pengiriman atau remitan turun.

“Selain itu, dengan lebih sedikit pekerjaan yang tersedia dan banyak perbatasan yang ditutup, penempatan kerja menjadi lebih sulit terjadi,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Transfer Uang Pulsa Rp400 Ribu per Bulan ke ASN  

2. Penerimaan remitan turun di awal 2020

IDN Times/Uni Lubis

AMRO dalam laporannya mengatakan bahwa di beberapa negara regional, penerimaan pengiriman secara mengejutkan turun pada paruh pertama tahun 2020.

Misalnya, Kamboja. Angka pengiriman pribadi ke Kamboja mulai turun pada triwulan pertama tahun 2020 menjadi  minus 8,7 persen pada kuartal kedua 2020, setelah tumbuh sebesar 8,8 persen tahun ke tahun (YoY) pada tahun 2019.

Angka pengiriman pribadi ke Indonesia juga sama, yaitu mulai turun pada triwulan pertama tahun 2020 menjadi minus 22 persen pada kuartal kedua. Sebelumnya remiten Indonesia tumbuh 4,4 persen YoY pada tahun 2019.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya