TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Foto Koruptor Dijual Jadi NFT di OpenSea, Ini Kata KPK

Ada foto Setya Novanto hingga Miranda S Goeltom

Sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi dijual di pasar NFT OpenSea - (Screenshot OpenSea)

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait berita viral penjualan sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi di pasar non-fungible token (NFT) OpenSea.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022), menyatakan akun tersebut bukan dibuat oleh KPK.

“KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut,” katanya.

Baca Juga: Mengenal OpenSea, Tempat Jual-Beli NFT yang Hype Abis!

Baca Juga: Waspada! Ini Rentetan Bahaya yang Mengintai di NFT

1. Imbauan untuk masyarakat

Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam pernyataannya, Ali juga meminta agar masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan menggunakan logo KPK di OpenSea.

“Dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga: Marketplace NFT OpenSea Beli Dompet Kripto Dharma Labs

2. KPK tidak melakukan jual-beli

Ilustrasi OpenSea (dok. Instagram/OpenSea)

Ali juga menyatakan bahwa KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan melalui medium atau platform apa pun yang bersifat komersial, jual-beli dan kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198,” tegasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya