TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Emas Turun Jadi Rp928 Ribu per Gram Hari Ini

Harga buyback turun menjadi Rp830 ribu per gram

Ilustrasi Emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times – Harga emas hari ini, Sabtu (29/1/2022), produksi PT Aneka Tambang atau Antam turun Rp2 ribu. Pantauan IDN Times dari logammulia.com, harga emas turun menjadi Rp928 ribu per gram.

Sementara harga jual kembali atau buyback juga turun Rp2 ribu menjadi Rp830 ribu per gram.

Baca Juga: 5 Kesalahan Utama yang Harus Dihindari Saat Investasi Emas 

1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Ilustrasi Emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp514 ribu
  • Harga emas 1 gram: Rp928 ribu
  • Harga emas 2 gram: Rp1,796 juta
  • Harga emas 3 gram: Rp2,669 juta
  • Harga emas 5 gram: Rp4,415 juta
  • Harga emas 10 gram: Rp8,775 juta
  • Harga emas 25 gram: Rp21,812 juta
  • Harga emas 50 gram: Rp43,545 juta
  • Harga emas 100 gram: Rp87,012 juta

Harga emas di atas merupakan harga dasar, alias belum termasuk pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga: 6 Tips Jitu Investasi Perhiasan Emas

2. Emas berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi

Ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Emas bisa menjadi cara yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena emas merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilainya juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Itu berarti, di saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa bernafas lega karena tidak semua asetnya melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 persen-15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas atau emas.

Baca Juga: Emas Batangan: Pengertian dan Ciri Emas Asli

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya