TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, BRI Raih Penghargaan dari Kemnaker

Semua pekerja punya kesempatan yang setara

BRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022. (Dok. BRI)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah kepada Direktur Human Capital BRI Agus Winardono, yang diwakili oleh Division Head Human Capital Development Issuhersatyo, (21/11) di Aston Kartika Hotel & Conference, Kartika Tower, Jakarta.

Adapun pertimbangan penilaian terhadap penerima penghargaan antara lain kebijakan dan mekanisme perekrutan, penempatan, pelatihan, manajemen karir, akomodasi, aksesibilitas, dan kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyandang disabilitas.

Baca Juga: BRI Bantu Penyandang Disabilitas Bisa Bersaing di Dunia Kerja

1. BRI terapkan prinsip inclusivity dan diversity

BRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022. (Dok. BRI)

Direktur Human Capital BRI Agus Winardono mengatakan, kebijakan dan program, serta fasilitas yang ada di BRI selalu diupayakan agar membangkitkan semangat pekerjanya dalam kesetaraan.

Hal ini dapat dilihat dari program rekrutmen, penempatan, pelatihan, pengembangan karir, akomodasi, aksesibilitas, kesejahteraan serta implementasi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Menurut Agus, penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban sama di segala aspek kehidupan, salah satunya dalam hal memperoleh pekerjaan serta pendidikan. 

“Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kenyamanan dan keramahan bagi TKPD di Unit Kerja BRI. BRI menerapkan prinsip inclusivity dan diversity untuk seluruh insan BRILian, termasuk bagi TKPD,” ujarnya dalam keterangan resmi.

2. TKPD di BRI punya kesempatan yang setara untuk meraih prestasi

BRI turut mengambil peran membantu para penyandang disabilitas mendapatkan hak dengan memberikan bantuan pelatihan dan magang di berbagai wilayah Indonesia melalui program "BRI Sahabat Disabilitas". (Dok. BRI)

Sebagai salah satu BUMN, BRI mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja.

Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI. 

Baca Juga: Pengelolaan Risiko ESG di BRI Diakui Lembaga Internasional

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya