Mantapkan Kompetensi, Kemnaker Serahkan SKKK untuk PT Bio Farma
Produksi dan distribusi vaksin dilakukan tenaga berkompeten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada PT Bio Farma (Persero) di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan, menjelaskan SKKK yang diserahkan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan.
Menurut Budi, pemerintah sangat concern dan serius dalam meminimalisasi dampak virus COVID-19, antara lain melalui kebijakan vaksinasi bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
Baca Juga: Menaker Ida Jabarkan Mitigasi COVID-19 di Sektor Ketenagakerjaan
1. Produksi dan distribusi vaksin dilakukan SDM yang kompeten
PT Bio Farma menjadi salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki posisi strategis dalam kebijakan vaksinasi, baik dalam produksi maupun distribusi.
"Oleh karena itu, SKKK yang kita serahkan menjadi momentum bagi kita semua, untuk berkomitmen seluruh proses yang dilakukan dalam produksi vaksin dilakukan oleh tenaga atau karyawan yang berkompeten," kata Budi.
Menurutnya, tenaga yang berkompeten tersebut dapat dibuktikan dengan adanya sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, SKKK ini menjadi instrumen penting untuk menyelenggarakan uji kompetensi.
Selain itu, SKKK ini juga menjadi instrumen dalam penyelenggaraan diklat vokasi yang akan diselenggarakan oleh lembaga diklat. Pentingnya SKKK ini pun membuatnya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti BNSP, Lembaga Diklat, dan Kementerian Kesehatan, agar dapat mengawalnya.
Baca Juga: Komitmen Lindungi PMI, KBRI Kuwait Luncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan