PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha
Agar usaha bisa segera naik naik kelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses memfasilitasi pembukaan 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nasabah binaannya selama tahun 2023.
Nasabah ultra mikro melalui produk Mekaar merupakan pelaku usaha dari kelompok perempuan prasejahtera yang masih membutuhkan pendampingan untuk bisa meningkatkan usahanya. Salah satunya terkait dokumen pendukung usaha.
Oleh karena itu, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha memicu para nasabah PNM Mekaar untuk melengkapi dokumen pendukung usaha lainnya selain NIB.
1. Dengan dokumen yang lengkap, usaha dapat terlindungi dan sah secara hukum
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya. Dengan dokumen yang lengkap, usaha dapat terlindungi dan sah di mata hukum serta lebih mudah jika ingin mengajukan pinjaman modal yang lebih besar ke perbankan.
“Jangan berhenti dengan kepemilikan NIB saja, masih banyak dokumen pendukung usaha lainnya yang perlu diurus. Supaya nasabah-nasabah di level ultra mikro bisa segera naik menjadi mikro dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara lebih masif,” ungkap Arief.
Baca Juga: Bukan Cuma Permodalan, Program PNM Ini Juga Bisa Dinikmati Pelaku UMKM