1,09 Juta Penumpang Angkutan Umum Ramaikan Arus Balik pada H+2 Lebaran
Jumlah penumpang angkutan umum meningkat dibandingkan 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya lonjakan tertinggi penumpang angkutan umum saat arus balik pada Selasa, 25 April 2023. Total penumpang pada H+2 Lebaran ini mencapai 1.091.740 orang.
Jumlah tersebut melampaui penumpang angkutan umum pada puncak arus mudik 16 April lalu atau H-3 Lebaran yang mencapai 1.067.208 orang.
Catatan penumpang inj dipantau dari 111 terminal, 16 Pelabuhan Penyeberangan, 51 Bandar Udara, 110 Pelabuhan Laut, 13 Daop/Divre, 42 Gerbang Tol, dan 20 ruas Jalan Arteri.
Dari total pergerakan penumpang pada H+2 Lebaran, jumlah penumpang tertinggi berasal dari angkutan penyeberangan sebanyak 292.828 orang. Kemudian disusul angkutan udara 267.117 orang, angkutan darat 239.534 orang, angkutan kereta api 203.419 orang, dan angkutan laut 88.842 orang.
"Meski kemarin (H+2) pergerakan penumpang mencapai puncak tertinggi, penanganan arus balik di simpul-simpul transportasi baik di terminal, pelabuhan, stasiun, dan bandara dapat tertangani dengan baik," ucap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: Skema Kemenhub Antisipasi Arus Balik Lebaran 2023 di Bakauheni dan Tol
1. Jumlah penumpang angkutan umum secara kumulatif
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan umum secara kumulatif mulai H-8 sampai dengan H+2 Lebaran tercatat mencapai 9.357.776 orang.
"Jumlah ini meningkat 5,06 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022 lalu sebesar 8.856.512 orang," kata Adita.
Adapun jumlah penumpang angkutan udara menjadi yang tertinggi. yaitu sebanyak 2.773.187 orang. Lalu disusul angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP) sebesar 2.132.284 orang, angkutan kereta api 1.847.285 orang, angkutan jalan 1.818.949 orang, dan angkutan laut 804.071 orang.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Diperpanjang