TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APEC Sepakati Ini untuk Hadapi COVID-19 dan Percepat Pemulihan Ekonomi

KTT APEC tambahan baru saja rampung Jumat malam

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (IDN Times/Restu Rahmah Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo baru saja merampungkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Informal Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). KTT ini merupakan inisiatif Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern selaku Ketua APEC tahun ini.

"Karena pandemik, Selandia Baru menggagas KTT tambahan khusus untuk membahas kolaborasi APEC dalam penanganan pandemik dan pemulihan ekonomi kawasan," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (17/7/2017) malam.

Baca Juga: Jokowi: 74 Juta Penduduk Negara Anggota APEC Kehilangan Pekerjaan

1. Hasil dari KTT APEC hari ini

Para pemimpin dari 21 negara anggota APEC saat bertemu virtual di KTT tahun 2020 (www.apec.org)

Retno menuturkan bahwa KTT APEC yang digelar pada hari ini menghasilkan beberapa hal penting yang tercantum dalam APEC Economic Leaders Statement Overcoming COVID-19 and Accelerating Economic Recovery.

"Beberapa hal penting yang terdapat dalam output document tersebut antara lain kerja sama untuk mendorong akses yang berkeadilan dan merata ke vaksin COVID-19, pentingnya pembukaan lapangan kerja baru dan pemulihan ekonomi inklusif," tutur dia.

Kemudian, lanjut Retno, reformasi struktural untuk mendukung adaptasi kerja pekerja dan pelaku bisnis termasuk lewat transformasi digital dan perdagangan, investasi, serta integrasi ekonomi kawasan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Indonesia Berpartisipasi Aktif pada Forum APEC Energy Working Group

2. Anggota APEC sepakat kerja sama mengatasi pandemik COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Retno menambahkan, dalam KTT APEC hari ini juga disepakati komitmen para anggota APEC dalam menghadapi pandemik COVID-19. APEC sejauh ini telah menyepakati komitmen terkait penanganan pandemik dan percepatan pemulihan ekonomi.

"Yaitu deklarasi untuk memfasilitasi pergerakan barang esensial di masa pandemik yang dikeluarkan pada tahun 2020. Kemudian penyataan bersama untuk menfasilitasi sektor jasa yang mendukung pergerakan barang esensial yang dikeluarkan tahun ini," ucap Retno.

Selain itu, ada pula pernyataan bersama untuk mempercepat WTO Trade Facilitation Agreement untuk mendukung kelancaran rantai pasok vaksin COVID-19 dan barang terkait lainnya yang dikeluarkan pada tahun ini juga.

Baca Juga: Tetap Terima GSP, Indonesia Dicoret dari Daftar Negara Maju di WTO

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya