ASDP Wajibkan Pemudik Punya Tiket Maksimal H-1 Keberangkatan
Khusus pemudik yang menggunakan jasa kapal fery
Intinya Sih...
- Pemudik perlu membeli tiket kapal fery H-1 keberangkatan, terutama untuk lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
- ASDP mewajibkan pembelian tiket online via Ferizy 60 hari sebelum keberangkatan untuk kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau para pemudik yang menggunakan jasa penyeberangan kapal ferry untuk membeli tiket H-1 keberangkatan. Terlebih jika pemudik berangkat pada lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
ASDP pun mewajibkan pengguna jasa kapal fery membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.
"Hal ini demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan. Pastikan pengguna jasa sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan," kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, ditulis Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: ASDP Siagakan 51 Dermaga, 215 Unit Kapal pada Periode Lebaran