BI: Peredaran Uang Palsu Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir
Bagi BI, uang palsu tidak memiliki nilai apa-apa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengklaim bahwa peredaran uang palsu saat ini terus berkurang. Hal itu tercermin dari mulai menurunnya rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Departemen Pengelolaan BI, Marlison Hakim, mengungkapkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir atau sejak 2020 jumlah uang palsu yang ditemukan dalam setiap peredaran uang Rp1 juta hanya sembilan lembar. Angka itu terus menurun menjadi lima lembar pada 2021.
"Tahun ini sampai dengan semester I-2022 ini menurun lagi tiga lembar per Rp1 juta uang yang diedarkan. Jadi sebenarnya secara rasio uang palsu semakin menurun," kata Marlison dalam Taklimat Media yang digelar secara virtual, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Jadi Korban Uang Gaib ala Dukun, Warga Purwakarta Edarkan Uang Palsu
1. Uang palsu tidak memiliki nilai
Penggunaan rasio uang yang diedarkan dengan jumlah uang palsu untuk menghitung keberadaan uang palsu bukannya tanpa alasan.
Menurut Marlison, uang palsu merupakan kertas biasa dan tidak memiliki nilai apa-apa, sehingga BI tidak bisa membandingkan besaran nilainya dengan uang asli yang diedarkan.
"Jadi jangan disetarakan berapa nilainya karena dia uang palsu tidak ada nilainya," ucap dia.
Baca Juga: Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun Lagi