TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Efisiensi, Shopee Indonesia PHK Karyawan!

Shopee pastikan operasional bisnisnya tidak terganggu

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan oleh Shopee Indonesia.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan itu diambil pihaknya dengan berat hati. Selain itu, PHK merupakan langkah terakhir yang harus Shopee Indonesia tempuh setelah melakukan penyesuaian melalui perubahan kebijakan bisnis.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ucap Radynal dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Khawatir PHK Massal, Buruh Ancam Demo Besar Tolak Kenaikan Harga BBM

Baca Juga: Duh, Marketplace NFT OpenSea PHK 20 Persen Karyawannya

1. Efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan

ilustrasi Shopee (IDN Times)

Radynal menambahkan, langkah efisiensi karyawan tersebut sejalan dengan fokus Shopee secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan.

Adapun hal tersebut merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," ujar Radynal.

2. Kompensasi kepada karyawan yang di-PHK

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Shopee, sambung Radynal, memastikan bakal tetap memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak efisiensi tersebut.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," katanya.

Selain itu, karyawan yang di-PHK juga masih bisa menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari Shopee hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.

Baca Juga: Survei: Shopee Jadi E-commerce Favorit Masyarakat Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya