Emirsyah Jadi Tersangka Korupsi Garuda, Begini Respons Erick Thohir
Meski jadi tersangka, Emirsyah tidak ditahan oleh Kejagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Erick mengungkapkan, hal tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antar institusi pemerintahan.
"Ini bukti kalau mau kolaborasi dengan baik sesama instistusi pemerintah dan tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat bangsa negara ini," kata Erick dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Kejagung Tetapkan Eks Dirut PT Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka
Baca Juga: Garuda Indonesia Menang PKPU, Erick: Datang di Momen yang Tepat
1. Garuda jadi bukti bersih-bersih BUMN yang terbaru
Penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia jadi bukti teranyar program bersih-bersih BUMN.
Erick menyampaikan, program tersebut bukan hanya dilakukan untuk menangkap pihak yang bersalah melainkan memperbaiki sistem di perusahaan-perusahaan pelat merah dan Kementerian BUMN.
"Bukti sekarang yang terbaru adalah Garuda, di mana proses hukumnya terjadi, proses restrukturisasinya terjadi," kata dia.
Baca Juga: Menang PKPU, Garuda Masih Punya PR Benahi Kinerja Perusahaan