TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Godok Aturan buat Blacklist Direksi BUMN Bermasalah

Direksi atau komisaris bermasalah gak boleh balik ke BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan arahan dalam acara Inaugurasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 di Senayan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bakal membuat daftar hitam alias blacklist direksi atau komisaris BUMN yang bermasalah.

Dengan blacklist tersebut, para direksi atau komisaris BUMN yang pernah tersandung masalah hukum atau masalah kode etik lainnya tidak dapat kembali untuk menjabat di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyampaikan keinginan Erick Thohir itu berangkat dari fakta di lapangan yang membiarkan masuknya direksi atau komisaris bermasalah di BUMN.

"Langkah Menteri Erick Thohir melakukan blacklist itu langkah untuk jangan nanti kan kadang-kadang direksi dihentikan, nanti ganti perubahan di pemerintahan atau kementerian bisa masuk lagi," ucap Arya kepada awak media di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Klaim Utang Garuda Turun 50 Persen

Baca Juga: Seloroh Erick Thohir di Pernikahan Kaesang: Aku yang Bersih-bersih

1. Bisa jadi alasan Erick Thohir hentikan direksi bermasalah

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara. (IDN Times/Helmi Shemi)

Arya menambahkan, adanya daftar hitam tersebut bisa jadi alasan buat Erick Thohir untuk memberhentikan para direksi BUMN yang bermasalah.

"Dengan blacklist ini dia gak bisa masuk lagi jadi direksi kapanpun. Selama ini kan didiamkan," ujarnya.

2. Erick siapkan aturan khusus buat blacklist

Menteri BUMN, Erick Thohir diangkat sebagai anak oleh suku bangsa Batak dalam upacara adat Mangain Anak dan Mangalahat Horbo. (dok. Kementerian BUMN)

Erick pun berencana membuat aturan khusus untuk merealisasikan daftar hitam direksi bermasalah tersebut.

Aturan tersebut akan masuk dalam penyederhanaan 45 peraturan menteri yang dicanangkan oleh Erick.

"Jadi, kalau ini (blacklist) jelas kenapa diberhentikan karena kesalahan maka dia akan masuk blacklist sehingga gak akan bisa lagi jadi direksi dan komisaris," kata Arya.

Baca Juga: Direktur Waskita Tersangka Korupsi, Stafsus: Bersih-Bersih BUMN Lanjut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya