Gaduh Larangan Impor Thrifting, Pemerintah Enggan Salahkan Pedagang
Pemerintah ingin memusnahkan importir ilegal pakaian bekas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan tidak menyalahkan pedagang thrifting atau pakaian impor bekas. Alih-alih menyalahkan pedagang tersebut, Zulhas fokus mengatasi pihak-pihak yang melakukan impor ilegal pakaian bekas.
Hal tersebut disampaikan Zulhas kepada awak media dalam rapat dengan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, Senin (27/3/2023).
"Nah bagaimana pedagang-pedagangnya? Ini dulu nih yang ilegalnya, kalau ilegalnya gak ada, kan yang dagang ya gak ada jualan kan," kata Zulhas.
Baca Juga: Mengintip Bisnis Thrifting Baju-Sepatu yang 'Dijegal' Pemerintah
Baca Juga: Dilarang Pemerintah, Apa Itu Bisnis Thrifting?
1. Pedagang hanya memanfaatkan kesempatan
Menurut Zulhas, para pedagang tersebut hanya berpikir sederhana dan sesuai dengan kesempatan yang ada. Seperti ketika musim rambutan mereka akan menjual rambutan dan kemudian ketika musim durian akan menjual durian.
Pun halnya saat ini ketika musim thrifting tengah marak maka para pedagang memutuskan ikut berjualan pakaian bekas.
"Sederhananya begitu, tapi yang kita perangi ya (impor) ilegalnya ini," ucap Zulhas.
Baca Juga: Cegah Impor Thrifting, Bea Cukai Soetta Batasi Barang dari Luar Negeri