TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Garuda Belum Buka Penerbangan Umrah, Ini Alasannya

Namun, Garuda tidak tutup rute penerbangan ke Jeddah

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan saat ini belum memutuskan untuk membuka penerbangan umrah ke Arab Saudi sampai waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut sejalan dengan kasus perkembangan COVID-19 di berbagai negara saat ini.

"Saat ini umrah masih belum dibuka. Persyaratan masih terlalu berat sehingga kita putuskan belum terbangkan dulu," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam Paparan Publik Garuda Indonesia, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Bos Garuda Indonesia: Kami Akan Bangkit Tahun Depan!

Baca Juga: Pengumuman! Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda hingga 2022

1. Penerbangan untuk umrah awalnya direncanakan 23 Desember 2021

Ilustrasi/Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Irfan menambahkan, awalnya Garuda Indonesia berencana melakukan penerbangan umrah ke Arab Saudi untuk tanggal 23 Desember 2021. Namun, hal tersebut urung terjadi setelah manajemen Garuda Indonesia melakukan diskusi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Awalnya tadinya 23 Desember, tapi sesuai diskusi dengan Kemenag sebaiknya ditunda karena harus karantina lebih dari 10 hari," ucap Irfan.

Baca Juga: Garuda Indonesia Libatkan Banyak Konsultan saat Bahas Status PKPU 

2. Irfan enggan masukkan Jeddah sebagai rute penerbangan internasional yang ditutup

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Oleh karena itu, Irfan tidak memasukkan Jeddah sebagai rute penerbangan internasional yang tak lagi dibuka oleh Garuda Indonesia.

"Yang kita hanya terbangkan adalah Hong Kong, Sydney, Narita, Seoul dan juga China. Saya sengaja tidak mencantumkan Jeddah karena ini akan sangat terkait dengan umrah," ucap Irfan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya