Harga Pertalite Tidak Naik, Bagaimana dengan Pertamax?
Harga minyak dunia saat ini masih tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Harga minyak dunia saat ini masih tinggi seiring dengan terus berlangsungnya konflik antara Rusia dan Ukraina yang sekarang sudah memasuki pekan ketiga. Hal itu kemudian dikhawatirkan membuat harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia turut mengalami kenaikan.
Harga minyak dunia saat ini tercatat masih cukup tinggi, yakni di atas 10 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Kendati begitu, pemerintah sendiri memastikan tetap menjaga harga BBM jenis Pertalite yang paling banyak dikonsumsi masyarakat pada level Rp7.650 per liter.
Sebagai informasi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) atau ICP bulan Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per Barel. Sementara angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.
"ICP sementara masih tinggi, diatas 114 dolar AS per barel. Harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM," ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi, seperti dikutip dari situs resmi KemenESDM, Senin (21/3/2022).
"Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," sambungnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Baru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex
Baca Juga: Pertamina Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik
1. Bagaimana dengan harga Pertamax?
Jika Pertalite dan BBM lainnya yang banyak dikonsumsi masyarakat dijaga harganya, lantas bagaimana dengan BBM jenis Pertamax? Agung menyampaikan saat ini, batas atas harga jual BBM RON 92 atau Pertamax untuk Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter.
Harga itu merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
"Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp11.000 -- Rp14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter. Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022," tutur Agung.
Baca Juga: Benarkah Mencampur Pertamax dan Pertalite Bikin Irit?