HK Dapat Rp20,5 T dari Penjualan Dua Ruas Tol Trans Sumatra
INA selesaikan akusisi dua ruas tol Trans Sumatra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) menutup kesepakatan akuisisi dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), yakni Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar senilai lebih dari Rp20 triliun.
Akuisisi tersebut dilakukan INA melalui dua anak usahanya, T Swarna Investasi Indonesia (Swama) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (Abhinaya) bekerja sama dengan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
"Kami telah menyelesaikan kerja sama Hutama Karya dan INA dalam rangka asset recycle dua ruas tol di Sumatra, Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar yang panjangnya semua 158 kilometer dengan nilai Rp20,5 triliun," kata Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harso, di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Tol Puncak Mau Dibangun, Bakal Nyambung dengan Tol Bocimi
1. Penggunaan dana hasil jual tol
Budi Harso menyampaikan, pihaknya bakal menggunakan uang hasil penjualan tol demi kepentingan operasional Hutama Karya.
"Hasil penjualan aset dari akan kami gunakan untuk menurunkan pinjaman, dengan demikian akan meningkatkan leverage perusahaan dan probabilitas," ucap dia.
Baca Juga: Bos INA Ungkap Waskita Bakal 'Jual' Dua Jalan Tol Lagi