TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan

Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM Jumat pekan lalu

Presiden Jokowi hadiri KTT Asia-Europe Meeting (ASEM) ke-13 (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan, pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan olehnya pada akhir 2022 bukan untuk gagah-gagahan. Keputusan tersebut, ditegaskan Jokowi, diambilkarena sudah melewati kajian.

"Pada akhir 2022, kami telah cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan kita bisa mengendalikan COVID-19," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2023, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: PPKM Dicabut, Rupiah Perkasa Pagi Ini

1. Semua indikator di bawah standar WHO

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Di sisi lain, pencabutan PPKM juga didasarkan pada angka-angka di semua indikator yang berada di bawah standar World Health Organization (WHO).

"Positivity rate, angka kematian, semua di bawah standar WHO. Makanya di akhir tahun, kami putuskan PPKM dicabut, semoga bisa mendorong ekonomi tumbuh lebih baik dibandingkan 2022," ujar Jokowi.

Baca Juga: Buka Perdagangan BEI 2023, Jokowi Senang Banyak Investor Muda 

2. Pertimbangan Jokowi cabut PPKM

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Sebelumnya, ada sejumlah pertimbangan yang dilakukan pemerintah dalam mencabut kebijakan tersebut. Standar WHO, menurut Jokowi, jadi acuan utama dan Indonesia berada di bawah yang ditetapkan.

"Per 27 Desember 2022 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia, saat ini berstatus PPKM level 1," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, pertimbangan lainnya yakni, sero survei di Indonesia pada Desember 2021 sebesar 87,8 persen. Kemudian pada Juli 2022, sero surveinya mencapai 98,5 persen.

"Imunitas kita, dari sero survei itu berada di angka 98,5 persen di Juli. Angka itu yang kami gunakan sebagai pegangan, kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik," ujar Jokowi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya