TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Gagal Ginjal Akut, Erick Perintah BUMN Farmasi Cek Obat-Obatan

Sudah ada 102 obat sirop yang dilarang diresepkan

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sidak persediaan obat terapi pencegahan dan perawatan COVID-19 di apotek Kimia Farma. (dok. Kementerian BUMN)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mewajibkan BUMN Farmasi seperti Kimia Farma dan Indofarma, serta rumah sakit BUMN memeriksa ulang ketentuan obat yang mereka miliki saat ini.

Hal itu tidak terlepas dari merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injuru/AKI) belakangan ini. Erick pun menekankan, keamanan dan keselamatan masyarakat mesti jadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.

"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick dalam pernyataan resminya yang diterima IDN Times, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga: Harga Rp16 Juta, Kemenkes Pesan Obat Gagal Ginjal Akut dari Singapura

1. Erick tak mau ada anggapan BUMN cari cuan saat ini

Gedung Kementerian BUMN (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Selain itu, Erick menilai, bahwa BUMN harus mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan.

Mantan Presiden Inter Milan itu juga tak ingin ada pemikiran yang menganggap BUMN mencoba menyerok keuntungan di tengah situasi saat ini, seperti halnya ketika pandemi beberapa waktu lalu.

"Kita harus berbicara tentang keselamatan, karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga, supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbenani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," tutur Erick.

Baca Juga: BPOM: Etilen dan Dieliten Glikol Kemungkinan Ada dalam Pelarut Obat

2. 102 Obat sirop dilarang diresepkan

Menkes Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Rendy Anwar)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, merilis 102 daftar obat yang dikonsumsi oleh pasien anak sebelum mereka mengalami gagal ginjal akut misterius.

"Kami melapor dan Pak Presiden minta dibuka saja biar tenang masyarakat, kita lakukan transparansi. Jadi nanti kita buka ini list-nya," ujar Menkes dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022) petang.

Budi menerangkan, 102 obat tersebut merupakan hasil investigasi tim yang mendatangi rumah pasien gagal ginjal akut misterius. Dari 241 pasien, pihaknya mendatangi 156 rumah dan menemukan 102 obat sirop yang diduga dikonsumsi para pasien sebelum mereka terkena penyakit tersebut.

"102 obat ini kami kerucutkan, yang sementara obat ini akan kita larang diresepkan dan dilarang (konsumsi) sementara ini," kata Menkes.

"Obat-obatan yang kami temukan di kediaman pasien akan diserahkan ke BPOM untuk diuji kualitatif dan kuantitatif senyawa tersebut (Dietilen Glikol dan Etilen Glikol)," ucap Budi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya