Kasus Gagal Ginjal Akut, Erick Perintah BUMN Farmasi Cek Obat-Obatan
Sudah ada 102 obat sirop yang dilarang diresepkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mewajibkan BUMN Farmasi seperti Kimia Farma dan Indofarma, serta rumah sakit BUMN memeriksa ulang ketentuan obat yang mereka miliki saat ini.
Hal itu tidak terlepas dari merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injuru/AKI) belakangan ini. Erick pun menekankan, keamanan dan keselamatan masyarakat mesti jadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.
"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick dalam pernyataan resminya yang diterima IDN Times, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: Harga Rp16 Juta, Kemenkes Pesan Obat Gagal Ginjal Akut dari Singapura
1. Erick tak mau ada anggapan BUMN cari cuan saat ini
Selain itu, Erick menilai, bahwa BUMN harus mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan.
Mantan Presiden Inter Milan itu juga tak ingin ada pemikiran yang menganggap BUMN mencoba menyerok keuntungan di tengah situasi saat ini, seperti halnya ketika pandemi beberapa waktu lalu.
"Kita harus berbicara tentang keselamatan, karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga, supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbenani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," tutur Erick.
Baca Juga: BPOM: Etilen dan Dieliten Glikol Kemungkinan Ada dalam Pelarut Obat