Kereta Cepat Operasi 18 Agustus, Kemenhub Gak Kunjung Terbitkan Izin
Kereta Cepat Jakarta-Bandung bakal soft launching 18 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum menerbitkan izin pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menyatakan bahwa izin operasi tersebut masih dalam proses.
Adapun sampai saat ini Kemenhub masih melakukan uji coba dinamis sarana perkeretaapian yang ada di KCJB.
"Kereta (cepat) izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," ucap Risal kepada awak media, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Operasional Stasiun KCJB Karawang Ditunda, Ini Penjelasan Erick Thohir
Baca Juga: Akses Stasiun Kereta Cepat Dibangun Terlambat, Ini Kata Erick Thohir
1. Tidak ada izin operasi sementara
Risal menambahkan, Kemenhub tidak akan mengeluarkan izin sementara kepada KCJB agar bisa mengangkut penumpang. Ada kemungkinan izin tersebut bakal keluar setelah uji coba KCJB pada 18 Agustus mendatang.
"Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," ucap Risal.
Baca Juga: Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Bikin Impor Kereta Melonjak 605 Persen