TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, APBN Surplus 8 Bulan Beruntun!

APBN mengalami surplus Rp107,4 triliun pada Agustus 2022

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). (dok. Tangkapan Layar)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp107,4 triliun pada Agustus 2022. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyatakan, realisasi surplus tersebut 0,58 persen terhadap gross domestic product (GDP).

"Sampai posisi akhir Agustus, APBN kita masih mencatatkan keseimbangan primer yang surplus Rp342,1 triliun. Overall balance juga surplus Rp107,4 triliun atau dalam hal ini surplus 0,58 persen dari GDP kita," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Agustus 2022, Senin (26/9/2022).

Dengan demikian, APBN mengalami surplus delapan bulan beruntun sejak Januari tahun ini.

Baca Juga: Isi Draf RUU APBN 2023 yang Disepakati Banggar dan Pemerintah

Baca Juga: Sri Mulyani Bilang 2023 Jadi Masa Kritis Buat APBN, Kenapa?

1. Surplus APBN Agustus 2022 lebih tinggi dari Juli 2022

Ilustrasi Kenaikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun surplus APBN yang terjadi pada Agustus 2022 tercatat lebih tinggi dibandingkan surplus Juli 2022, baik dari segi nominal maupun presentase.

Surplus APBN pada Juli 022 tercatat Rp106,1 triliun, sedangkan surplus APBN Agustus 2022 bertambah mencapai Rp107,4 triliun. Kemudian dari segi presentase terhadap PDB, surplus APBN Juli 2022 mencapai 0,57 persen, sedangkan Juli 2022 sebesar 0,58 persen.

Baca Juga: Sri Mulyani Bilang 2023 Jadi Masa Kritis Buat APBN, Kenapa?

2. Pendapatan negara tumbuh 49,8 persen

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, pendapatan negara hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp1.764,4 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi 49,8 persen dibandingkan Agustus 2021 atau secara year on year (yoy).

Rinciannya berupa penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun atau 58,1 persen yoy, kepabeanan dan cukai sebesar Rp206,2 triliun atau 30,5 persen yoy, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp386 triliun atau 38,9 persen yoy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya