TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Harga TBS Naik, Jokowi Telepon Zulhas Tiap Hari

Jokowi minta Zulhas bisa naikkan harga TBS secepatnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Kantor IDN Media HQ pada Kamis (4/8/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku ditelepon setiap hari oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait persoalan harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit. Zulhas memang baru mendapatkan tugas dari Jokowi untuk menaikkan harga TBS di level petani.

"Dapat tugas lagi. Mestinya, ini tugas Menteri Pertanian, tapi kan saya gak bisa bilang gak, soal TBS. Presiden perintahkan, tiap hari saya ditelepon, 'berapa lama bisa naik TBS?'" ujar Zulhas saat mengunjungi kantor IDN Media di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Mendag: Saya Yakin 2 Minggu Ini TBS Sudah di Atas Rp2 Ribu

1. Zulhas pede harga TBS sawit naik dua pekan lagi

ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Mantan Menteri Kehutanan itu mengakui, harga TBS sawit di tingkat petani bisa naik ke Rp2.000-an per kilogram dalam kurun waktu dua pekan lagi.

"Presiden perintah, Mendag harus (memperbaiki harga TBS) di atas Rp2.000. 'Berapa lama?' Pak Presiden tanya begitu. Saya bilang 'Sebulan, pak!' Tapi saya yakin, dua pekan ini mudah-mudahan tandan buah segar sudah harganya di atas Rp2.000," kata Zulhas.

Zulhas juga menjelaskan, terdapat laporan jika harga TBS di Riau kini sudah menyentuh di atas Rp2.000. Padahal, awalnya harga TBS sempat merosot ke Rp600.

"Di Riau sudah Rp2.134, Jambi masih Rp1.800. Bupati, Gubernur, lagi rapat menentukan harga," ujarnya.

2. Harga TBS mestinya sudah di angka Rp2.400 per kilogram

ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dia menjelaskan pihaknya sudah berupaya menaikkan harga TBS. Pertama, pemerintah menghentikan sementara pungutan ekspor (PE) mulai 1 Agustus 2022. Sebelumnya tarif pungutan ekspor CPO yang berlaku sejak 14 Juni hingga 31 Juli 2022 ditetapkan senilai 55 dolar AS hingga 200 dolar AS per ton yang mengikuti pergerakan harga CPO.

"Dengan menghentikan pungutan 200 dolar Amerika Serikat berarti harga TBS sudah otomatis naik Rp600 ya," sebutnya.

Selain itu, Kemendag telah melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan Bea Keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali.

"Kami lakukan penghitungan, yang bulanan itu bisa kena bea keluar. BK itu, bea keluar 288 dolar dan akan menjadi 52 dolar. Jadi, ada penghematan lagi 230 sekian dolar, otomatis harga naik Rp630. Jadi kalau dulu Rp1.200 ditambah Rp1.230 mestinya sekarang sudah Rp2.430 harga TBS," tutur Zulhas.

Baca Juga: Jurus Mendag Dongkrak Harga TBS Petani Sawit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya