TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Bauran EBT Masih Rendah

Target bauran EBT 23 persen pada 2025

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bauran atau serapan energi baru terbarukan (EBT) masih jauh di bawah target. Indonesia menargetkan bauran atau serapan EBT mencapai 23 persen pada 2025.

Hal tersebut disampaikan Arifin dalam Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Hotel St Regis Jakarta, Jumat (22/12/2023).

"Kita memiliki target capaian untuk bisa mencapai 23 persen di tahun 2025, tapi apa yang kita capai sekarang masih jauh ya, masih kurang lebih 60 persen dari target padahal waktu tinggal dua tahun lagi," kata Arifin.

Baca Juga: Selandia Baru Beri Rp147 M Kembangkan Energi Panas Bumi Indonesia

1. Penyebab bauran EBT masih rendah

Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Arifin mengemukakan sejumlah hal yang jadi penyebab minimnya bauran EBT di Indonesia. Pertama adalah pandemik COVID-19 beberapa tahun lalu yang membuat penggunaan EBT tidak maksimal.

"Kemudian juga kita masih harus mempersiapkan infrastruktur. Pertama infrastruktur kemudian kita harus bisa create demand. Infrastruktur sudah kita programkan kita harus bisa bangun jaringan transmisi yang dapat akses EBT yang demikian banyak terdapat sumbernya di Indonesia," tutur dia.

Baca Juga: Target Bauran EBT di Jateng Jauh, 2 Tahun Harus 5,56 Persen Bisa?

2. Perbaikan regulasi

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu, Arifin menyatakan, pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) memperbaiki regulasi atau kebijakan yang bisa menarik investasi EBT.

"Kita harus perbaiki lagi regulasi-regulasi, kebijakan-kebijakan yang memang bisa menarik investasi. Kita harus create demand, agar gimana demand listrik yang tumbuh cukup signifikan ke depan itu semua diisi oleh EBT," ujar Arifin.

Baca Juga: Kebut Pengadaan Proyek EBT, Pakar Sarankan Standarisasi PPA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya