Pemerintah Harus Beri 'Pelicin' agar Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik
Perlu insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiyatno, mengatakan bahwa insentif dari pemerintah akan menstimulus penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
Namun, sampai saat ini mekanisme atau aturan terkait insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Untuk merangsang masyarakat membeli kendaraan listrik adalah dengan insentif. Bagaimana rumusannya insentif kita belum tahu, tapi yang jelas insentif ini akan mengurangi harga karena saat ini harga (kendaraan listrik) masih tinggi," ucap Hendro kepada awak media di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Bidik Ojol, Menhub Minta DKI Perbanyak Tempat Cas Kendaraan Listrik
Baca Juga: Jelang G20, Wamen BUMN Beberkan Keuntungan Kendaraan Listrik
1. Harga kendaraan listrik di RI mesti lebih murah dibandingkan luar negeri
Hendro menambahkan, harga kendaraan listrik di dalam negeri mesti lebih murah dibandingkan dengan luar negeri.
Menurut dia, saat ini harga kendaraan listrik di negara tetangga sudah jauh lebih murah jika dibandingkan dengan Indonesia.
"Kita juga gak mau di negara tetangga kita harganya murah di kita lebih mahal. Insentif itu kan salah satu upaya mendorong kemampuan masyarakat membeli kendaraan listrik. Maka salah satu upaya pemerintah sedang membahas insentif pembelian mobil listrik maupun sepeda motor," beber Hendro.