Pemerintah Mau Terbitkan Golden Visa, Ini Penjelasan Bahlil
Golden Visa untuk menarik investor agar lebih lama di RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menerbitkan Golden Visa guna menarik lebih banyak investor untuk menanamkan uangnya di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pun meyakini kebijakan Golden Visa tersebut bisa membuat investor bertahan dalam jangka waktu lama di Indonesia.
"Golden Visa ini kan instrumen untuk bagaimana menarik investor untuk bisa stay lama di Indonesia," kata Bahlil dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Jumat (2/6/2023).
Bahlil menambahkan, jajarannya di Kementerian Investasi/BKPM telah memberikan respons positif terkait rencana kebijakan penerbitan Golden Visa.
Baca Juga: Bahlil Ajak Negara Islam Ambil Peran dalam Hilirisasi di RI
Baca Juga: Bahlil: Investasi Negara Islam Dunia Masih Sedikit di RI
1. Investor yang mau ke RI gak usah repot mengurus visa
Dengan adanya kebijakan Golden Visa, Bahlil meyakini bahwa investor yang datang ke Indonesia tidak akan disibukkan rutinitas dalam mengurus visa pada waktu berdekatan.
"Kasihlah kalau investasi Rp30 sampai Rp40 milair kasih visa selama lima atau 10 tahun contohnya," ucap dia.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa