TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Pede Tekor APBN 2022 di Bawah dari 4,85 Persen

Tekor APBN 2022 ditargetkan Rp868 triliun

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman meyakini defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 bisa lebih kecil dari yang sudah ditargetkan.

Pemerintah sendiri telah menargetkan defisit atau tekor APBN tahun depan di angka 4,85 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau secara nominal mencapai Rp868 triliun. Target itu lebih kecil jika dibandingkan dengan defisit APBN pada 2020 dan 2021 yang berturut-turut sebesar 6,14 persen dari PDB (Rp947,7 triliun) dan 5,4 persen dari PDB (Rp873,6 triliun).

"Optimistis bisa lebih kecil karena ada beberapa hal. Misalnya perekonomian akan mulai tumbuh harapannya. Ini artinya harapannya ekonomi bergerak dan perpajakan bisa ditingkatkan lagi," kata Luky, dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Tekor APBN Capai Rp548,9 Triliun per Oktober 2021

1. APBN 2022 berpotensi dapatkan penambahan penerimaan pajak

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Optimisme yang disampaikan Luky bukannya tanpa sebab karena APBN 2022 masih mungkin mengalami penambahan penerimaan. Salah satu komponen yang bisa meningkatkan penerimaan pajak di dalam APBN 2022 adalah penerapan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Di sisi lain, kalau dilihat juga ada beberapa komponen yang belum dimasukkan ke dalam APBN 2022 kita, seperti Undang Undang HPP yang disahkan DPR itu ada potensi pertambahan penerimaan yang harapannya bisa mengurangi defisit kita," tutur Luky.

Dengan demikian, sambung Luky, pemerintah bisa membuat penurunan yang lebih terukur untuk mencapai konsolidasi fiskal pada 2023 nanti agar defisit APBN bisa kembali di bawah tiga persen.

2. Tahun 2022 krusial untuk kembalikan defisit APBN di bawah tiga persen

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers UU HPP, Kamis (7/10/2021) - (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan 2022 menjadi tahun krusial sebagai penentu kembalinya defisit APBN di bawah tiga persen pada 2023 mendatang. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 mengharuskan defisit APBN kembali ke bawah tiga persen seperti tahun-tahun sebelum pandemik COVID-19 melanda.

"2022 adalah tahun transisi sebelum kita kembali ke bawah tiga persen di 2023. Namun, 2022 juga krusial karena ini tahun pemulihan," kata Suahasil dalam pidato pembukaan seminar Berita Satu Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya