TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penukaran Uang Baru 2022 di BI Maksimal Rp1 Juta

Penukaran uang baru bisa dilakukan mulai 19 Agustus 2022

Penampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (youtube.com/Bank Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat yang ingin mendapatkan uang kertas rupiah baru atau Tahun Emisi (TE) 2022 sudah bisa melakukan penukaran per Jumat (19/8/2022). Penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia (BI) dan juga bank lainnya.

Penukaran di BI dapat dilakukan melalui kas keliling yang telah disediakan. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Meski begitu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengungkapkan ada batasan nominal uang baru yang bisa didapatkan oleh masyarakat melalui BI.

"Kalau di BI pakai paket maksimal Rp1 juta dengan berbagai pecahan. Misalnya masyarakat mau menukar Rp3 juta ya kita mungkin kombinasikan sejuta uang baru dan yang dua juta uang-uang lama," kata Marlison dalam Taklimat Media secara virtual, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Ada Uang Rupiah Baru, Masa Berlaku Uang Lama Tinggal 3 Tahun Lagi

1. Masih dalam tahap pengenalan

Penampakan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (bi.go.id)

Pembatasan nominal uang baru yang bisa dibawa pulang masyarakat oleh BI bukannya tanpa alasan.

Menurut Marlison, BI masih dalam tahap pengenalan uang kertas rupiah TE 2022 kepada masyarakat. Pengenalan itu juga termasuk informasi bahwa uang terbitan lama masih bisa digunakan untuk transaksi.

"Cuma yang perlu kami sampaikan, dalam dua bulan awal ini merupakan masa pengenalan kepada masyarakat. Ini tentunya kita masih mengatur cara penukaran dan distribusi ke masyarakat, di mana saat ini kami mengambil kebijakan sampai akhir September masyarakat bisa menukar di BI atau di bank," tutur dia.

2. Aturan penukaran uang baru di perbankan berbeda dengan BI

Warga menerima uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara itu, Marlison juga menjelaskan aturan penukaran uang baru di perbankan. Menurut dia, aturan tersebut berbeda dengan yang berlaku di BI.

Pada prinsipnya, BI akan menyediakan berapapun kebutuhan perbankan terkait uang kertas rupiah TE 2022 tersebut.

"Kalau misal bank-bank mau melakukan penarikan, kita akan penuhi nanti masyarakat mendapatkan uang baru ini selama tersedia bisa diperoleh di bank," ucap Marlison.

Baca Juga: Penampakan Uang Rupiah Terbaru Emisi 2022, Warna Lebih Tajam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya