Jangan Salah Kaprah! Ini Perbedaan Utang dengan Piutang
Utang dan piutang memiliki arti yang berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Utang dan piutang menjadi dua istilah yang kerap dianggap sama oleh masyarakat. Padahal, kedua kata tersebut memiliki makna berbeda satu sama lain.
Masyarakat pun sering mengucapkan dua kata tersebut secara beriringan. Hal itu terjadi lantaran masih banyak dari mereka ataupun kamu yang masih belum mengetahui definisi dan juga perbedaan antara utang dan piutang.
Simak yuk penjelasan berikut ini biar gak salah kaprah.
Baca Juga: Tunda Bayar Utang Padahal Mampu, Haram dan Dosa Besar
1. Definisi utang dan piutang
Sebelum memahami perbedaan utang dan piutang, sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu definisi dari kedua kata tersebut.
Sekadar informasi, utang merupakan kata baku yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bukan hutang. Di dalam KBBI, utang diartikan sebagai uang yang dipinjam dari orang lain.
Selain itu, definisi lain dari utang menurut KBBI adalah kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.
Selain berupa uang, utang juga bisa dalam bentuk aset dan atau jasa.
Dalam konteks berbisnis, utang bisa berarti sebuah pinjaman aset yang diberikan oleh kreditur atau si peminjam kepada debitur atau yang menerima pinjaman dan memiliki jatuh tempo pembayaran yang sudah disepakati bersama.
Sementara itu, piutang dapat dikatakan kebalikan dari utang. Di KBBI, piutang memiliki dua arti.
Pertama adalah uang yang dipinjamkan dan dapat ditagih dari seseorang. Kedua, tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama setahun sejak tanggal keluarnya tagihan.
Dalam konteks berbisnis dan di perusahaan, piutang merupakan sebuah aset atau harta milik perusahaan, tetapi sedang dipinjam oleh pihak yang disebut sebagai debitur.