TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamina Buka Suara soal Penghapusan BBM Premium Tahun Depan

Perpres penghapusan premium sedang digodok

Ilustrasi konsumen membeli BBM jenis di SPBU. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal rumor bakal dihapuskannya bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau Premium tahun depan.

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya menunggu putusan dari pemerintah apakah akan menghapuskan Premium atau tidak.

"Prinsipnya Pertamina akan melaksanakan penugasan yang diberikan oleh pemerintah karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah," kata Irto, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Siap-Siap! Premium Menghilang dari RI Tahun Depan

Baca Juga: Nataru 2021 Konsumsi BBM dan LPG Jateng DIY Diprediksi Naik 10 Persen

1. Peraturan presiden untuk penghapusan Premium sedang digodok

Operator SPBU mengisi BBM pada mobil saat perkenalan kepada konsumen program baru layanan pesan antar BBM Pertamina di SPBU Coco, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/12). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sebelumnya diberitakan, rencana penghapusan Premium tahun depan bakal diatur di dalam Peraturan Presiden alias Perpres. Adapun saat ini, Perpres tersebut tengah digodok oleh pemerintah.

"Iya kira-kira begitu. Sekarang (Perpres) sedang digodok," ucap seorang sumber IDN Times.

Menurut sumber tersebut, penyusunan regulasi terkait penggunaan BBM jenis Premium itu turut melibatkan PT Pertamina (Persero).

"Di BUMN Pertamina sedang digodok," katanya.

2. Konsumsi BBM Premium menurun

Petugas melakukan pengisian BBM untuk layanan Pertamina Delivery Service di SPBU COCO, Dago, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Konsumsi atau penggunaan BBM jenis Premium sendiri terus menurun, karena masyarakat mulai beralih menggunakan BBM dengan oktan tinggi, di antaranya Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98).

Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diperoleh dari situs resmi Kementerian ESDM, serapan Premium selama Januari-Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi Premium baru mencapai 2,71 juta KL atau hanya 27,18 persen. dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.

Baca Juga: BUMD Jabar Bidik Alih Kelola Lapangan Migas Pertamina di Subang 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya