TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PHK 200 Lebih Karyawan, JD.ID Janji Berikan Kompensasi

JD.ID PHK 30 persen dari total karyawan

Ilustrasi logo JD.ID (dok. JD.ID)

Jakarta, IDN Times - Startup e-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawannya. PHK tersebut dilakukan terhadap 30 persen dari total karyawan yang ada di JD.ID saat ini.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan kompensasi terhadap para karyawan terdampak PHK.

"JD.ID berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30 persen) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ucap Setya saat dihubungi IDN Times, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: JD.ID PHK 200 Karyawannya Hari Ini

Baca Juga: Daftar Startup yang Terkena Badai PHK, Terus Bertambah!

1. Kompensasi bagi karyawan yang bekerja kurang dari setahun

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, JD.ID juga turut memberikan kompensasi buat karyawannya yang bekerja kurang dari setahun. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram @jdidworkspace.

"Teman-teman yang terkena impact dari efisiensi ini, menerima minimum 3x gaji bagi mereka yang baru bekerja di JD.ID kurang dari 1 tahun. Di samping itu, asuransi masih tetap digunakan sampai periode premi berakhir.

Baca Juga: 3 Penyebab Badai PHK di Startup, Bukan karena Gaji Terlalu Tinggi

2. Alasan PHK yang dilakukan JD.ID

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

Setya pun menjelaskan alasan efisiensi karyawan yang dilakukan JD.ID adalah untuk membuat bisnis JD.ID tetap berjalan di tengah kondisi saat ini.

"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujar Setya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya