TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RI Jadi Negara Pendapatan Menengah Atas, Unggul dari Vietnam

Pendapatan per kapita RI sampai Rp69 juta

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Bank Dunia baru saja merilis daftar negara dengan pendapatan nasional bruto alias gross national income (GNI) per kapita untuk periode 2022. Ada 196 negara yang masuk dalam daftar tersebut.

Bank Dunia sendiri mengklasifikasikan daftar negara tersebut ke dalam tiga kategori. Ketiga kategori tersebut adalah negara berpendapatan menengah ke bawah, negara berpendapatan menengah ke atas, dan negara berpendapatan tinggi.

Dari data terbaru Bank Dunia, sebanyak 72 negara masuk kategori berpendapatan tinggi, yakni dengan GNI per kapita di atas 12.695 dolar Amerika Serikat (AS).

Kemudian sebanyak 44 negara masuk kategori berpendapatan menengah ke atas dengan GNI per kapita antara 4.096 dolar AS sampai 12.695 dolar AS. Lalu ada 59 negara yang masuk dalam kategori berpendapatan menengah ke bawah dengan GNI per kapita antara 1.046 dolar AS-4.095 dolar AS.

Lantas, di manakah posisi Indonesia? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Pos Indonesia Ungkap Strategi Penyaluran Sembako di Makassar

Baca Juga: Bank Dunia akan Bayar Kelebihan 1 Juta Ton CO2e di Kaltim

1. Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Indonesia ada di peringkat 121 dari 196 negara yang masuk dalam daftar Bank Dunia tersebut. Secara peringkat, Indonesia berhasil masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas.

Indonesia tercatat memiliki GNI per kapita pada 2022 sebesar 4.580 dolar AS atau setara dengan Rp69,03 juta. Pendapatan per kapita Indonesia banyak dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi positif yang terjadi semenjak pandemik COVID-19.

"Sementara Indonesia melanjutkan pemulihan ekonominya pascapandemik COVID-19 dan GDP berhasil meningkat ke angka 5,3 persen," tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: 5 Negara Terkaya di Dunia, Ada dari Asia Tenggara lho!

2. Indonesia keluar dari status negara berpendapatan menengah ke bawah

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi dan memulihkan ekonomi pascapandemik COVID-19 berhasil membuatnya keluar dari status negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country.

Pada 2021, Bank Dunia menetapkan Indonesia ke dalam negara berpenghasilan menengah ke bawah lantaran masih dalam tahap pemulihan akibat pandemik COVID-19.

GNI per kapita Indonesia pada 2021 tercatat sebesar 4.140 dolar AS. Angka itu sebetulnya lebih besar ketimbang 2020 ketika GNI per kapita Indonesia hanya 3.870 dolar AS. Sementara pada 2019, Bank Dunia mencatat bahwa GNI per kapita Indonesia sebesar 4.050 dolar AS dan membuat Indonesia masuk kategori berpenghasilan menengah ke atas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya