Rights Issue: Definisi, Tujuan, Keuntungan, dan Kerugian
Rights issue jadi aksi korporasi untuk memperoleh dana segar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satu bank milik negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah merampungkan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dari proses rights issue tersebut, BRI berhasil menghimpun dana secara penuh sebesar Rp96 triliun.
Pencapaian ini telah membuat BRI menorehkan sejarah sebagai rights issue terbesar di kawasan Asia Tenggara, menduduki peringkat 3 rights issue di Asia dan nomor 7 di seluruh dunia.
Adapun, dari rights issue tersebut pemerintah mengeksekusi 16,1 miliar HMETD milik mereka pada 13 September 2021 yang dilakukan lewat inbreng PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN senilai Rp54,77 triliun. Kemudian, emiten dengan kode BBRI tersebut meraih dana dari publik sebesar Rp41 triliun.
Nah, rights issue sendiri merupakan sebuah istilah dalam dunia saham yang mesti kamu pahami dengan baik, terlebih jika kamu adalah investor pemula.
Berikut ini pengertian lengkap rights issue beserta tujuan dan untung serta ruginya seperti dikutip IDN Times dari lifepal.co.id.
Baca Juga: BRI Torehkan Sejarah sebagai Right Issue Terbesar di Asia Tenggara
Baca Juga: Badan Pangan Dunia: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
1. Definisi rights issue
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa rights issue merupakan HMETD atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan ingin menerbitkan saham baru, maka mereka akan menghubungi dulu pemegang saham lama.
Para pemegang saham lama memiliki pilihan untuk membeli saham rights issue atau tidak. Jika memilih untuk membeli, maka harga saham yang diterapkan ke pemegang saham lama tidak akan sama dengan calon pemegang saham baru. Kebanyakan mendapatkan keuntungan bahwa saham tersebut jadi lebih murah.